1. Kasus Prostitusi Online Pangandaran: Dilema bagi Dunia Usaha
Pengungkapan praktik prostitusi online di kawasan wisata Pangandaran memunculkan perdebatan panas di kalangan pelaku usaha lokal. Banyak pihak menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak negatifnya pada sektor pariwisata yang sedang berjuang pulih.
Beberapa pengusaha berharap penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan yang lebih hati-hati. Salah satu pelaku usaha, Agus Supendi, yang menjalankan bisnis di kawasan Karapyak, menyatakan bahwa penindakan semacam ini harus mempertimbangkan keberlangsungan pariwisata lokal.
Menurut Agus, jika langkah pemerintah terlalu ekstrem, justru bisa mematikan geliat wisata yang sudah tumbuh dengan susah payah. Ia mengusulkan perubahan konsep wisata menjadi pariwisata syariah agar tetap mendukung nilai-nilai moral namun tidak membunuh aktivitas ekonomi lokal.
“Kalau ingin melakukan perubahan, tolong jangan sampai justru merugikan sektor pariwisata,” ujar Agus pada Jumat, 1 Juli 2025.
Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, Agus menekankan pentingnya keberpihakan pada usaha kecil dan menengah. Ia menyarankan agar kebijakan yang diambil pemerintah tidak membebani para pelaku usaha lokal.
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya fokus pada masalah lain yang dinilai lebih mendesak, seperti dugaan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. Baginya, kasus prostitusi ini jangan sampai menjadi pengalihan dari persoalan sistemik yang lebih besar.
2. PHRI Dukung Penindakan, Tapi Perlu Aturan yang Tegas
Sementara itu, tanggapan berbeda datang dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran. Ketua PHRI, Agus Mulyana, menyambut baik pengungkapan praktik prostitusi online di wilayah wisata tersebut.
Ia menilai, keberadaan praktik prostitusi online memang harus diberantas, tetapi dampaknya terhadap sektor pariwisata tidak terlalu besar. “Saya mendukung penindakan ini. Dampaknya bagi pariwisata menurut saya tidak signifikan,” ungkap Agus Mulyana.
Namun demikian, Agus Mulyana menekankan pentingnya regulasi dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Tujuannya agar sektor pariwisata bisa dikelola dengan tertib dan tidak tercemar oleh praktik ilegal semacam itu.
Ia juga mengajak seluruh pengusaha hotel dan restoran untuk lebih waspada. Pengawasan internal harus ditingkatkan agar tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas usaha untuk praktik yang bertentangan dengan norma sosial.
“Kami dari PHRI akan memperketat pengawasan. Kami juga mengimbau anggota agar tidak menyediakan layanan seperti me-chat atau bentuk prostitusi online lainnya,” tegasnya.
Kesimpulan: Kolaborasi untuk Wisata Sehat dan Bersih
Perdebatan soal pengungkapan prostitusi online di Pangandaran menunjukkan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan sektor usaha. Pengusaha berharap kebijakan tidak memberatkan. Di sisi lain, asosiasi industri mendukung langkah penegakan demi menjaga kualitas wisata.
Solusi jangka panjang memerlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan pelaku usaha. Tujuannya menciptakan destinasi wisata yang bersih, aman, dan berkelanjutan tanpa mengorbankan keberlangsungan ekonomi lokal.














