Bupati Batalkan Kenaikan PBB Setelah Protes Meluas
Bupati Pati, Sudewo, resmi membatalkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250%. Langkah ini diambil setelah muncul gelombang protes dari warga dan tokoh masyarakat.
Dalam konferensi pers, Sudewo mengaku mempertimbangkan arahan pemerintah pusat, Gubernur Jawa Tengah, dan aspirasi warga.
“Sesuai arahan Menteri Dalam Negeri dan Gubernur, serta permintaan warga, kenaikan PBB akan diturunkan,” ujarnya, Jumat (8/8).
Meski begitu, keputusan ini tidak menghentikan rencana aksi unjuk rasa. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tetap akan menggelar demonstrasi besar pada 13 Agustus 2025.
Tuntutan Warga Lebih dari Sekadar Soal Pajak
Menurut perwakilan aliansi, Supriyono, warga tidak hanya menuntut pembatalan kenaikan pajak. Mereka juga menuntut Sudewo mundur dari jabatan bupati.
“Sudewo sudah tidak layak memimpin Kabupaten Pati,” tegas Supriyono, Kamis (7/8).
Aksi tersebut akan membawa berbagai tuntutan, seperti penolakan kebijakan lima hari sekolah, penolakan renovasi Alun-Alun Pati senilai Rp2 miliar, serta pembongkaran Masjid Alun-Alun Pati.
Supriyono juga menyoroti proyek videotron yang menelan biaya Rp1,39 miliar. Menurutnya, anggaran besar tersebut tidak mendesak.
Ketegangan dengan Satpol PP dan Donasi Logistik
Ketegangan meningkat pada 5 Agustus 2025 ketika Satpol PP berusaha memindahkan posko donasi di depan kantor bupati. Posko tersebut menjadi pusat pengumpulan bantuan untuk aksi demo.
Supriyono mengklaim telah menerima ribuan dus air mineral, snack, ikan beku, dan hasil pertanian dari warga. Bantuan tersebut rencananya digunakan untuk konsumsi peserta aksi.
Menariknya, Supriyono sebelumnya merupakan pendukung Sudewo saat Pilkada. Namun, ia kecewa dengan kebijakan pajak yang dinilai membebani rakyat.
Warga Nilai Kenaikan Pajak Tidak Masuk Akal
Banyak warga Pati menilai kenaikan PBB hingga 250% terlalu tinggi. Mereka meminta kenaikan dilakukan secara bertahap setiap tahun.
Zaeno, warga yang memilih Sudewo di Pilkada, mengatakan kebijakan ini tidak peka terhadap kondisi ekonomi desa.
“Penghasilan warga tidak menentu, pekerjaan sulit,” katanya.
Aji Susanto setuju dengan aksi protes. Ia mengaku PBB rumahnya naik dari Rp66.000 menjadi Rp86.000, padahal luas tanah kurang dari 100 meter persegi.
Pemkab Pati Beralasan Demi Pembangunan
Sudewo berargumen, penerimaan PBB Pati sebesar Rp29 miliar jauh tertinggal dibanding Jepara dan Kudus. Dana tersebut dibutuhkan untuk perbaikan jalan, RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan.
Penjabat Sekda Pati, Riyoso, menyarankan warga yang keberatan mengajukan keringanan secara prosedural. Ia juga mengingatkan agar aksi dilakukan damai tanpa ujaran provokatif.
Rencana Aksi Tetap Berjalan
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, telah memerintahkan pemeriksaan dasar kenaikan pajak ini. Namun, rencana demonstrasi 13 Agustus tidak dibatalkan.
Puluhan ribu warga diperkirakan akan hadir. Mereka ingin memastikan suara rakyat terdengar dan kebijakan yang dianggap merugikan dibatalkan secara permanen.














